IdnTalks♥ - Baru-baru ini telah diketahui ternyata total uang WNI yang disimpan di Singapura mencapai 4 Ribu Triliun Rupiah. Data ini sendiri diketahui setelah melihat hasil survei lembaga Internasional. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Mekar Satria Utama, uang WNI tersebut hanya baru yang ada di Singapura dan masih belum termasuk yang berada di Swiss, China, dan negara lainnya.
Singapura Simpan Uang Rupiah 4 Ribu Triliun! |
Uang WNI yang berada dalam angka fantastis tersebut tentu mengejutkan banyak pihak mengingat nilainya yang setara dengan dua kali nilai APBN negara pada tahun 2015. Menurutnya, jika dana tersebut dapat diputar di Indonesia, maka sudah pasti akan membantu menaikan ekonomi negara diatas 10%. Oleh karena itu, Jokowi pada saat ini juga sedang berusaha merayu para pemilik uang tersebut agar mau membawanya kembali ke Indonesia dengan iming-iming tax amnesty.
Dengan uang yang sebanyak itu tentu membuat masyarakat menjadi tertarik untuk mengetahui siapa pemilik sah dari uang tersebut. Tidak sedikit yang beranggapan kalau hampir seluruh dana tersebut adalah milik mereka para keturungan Tiongkok. Memang sudah tidak diherankan lagi, WNI Indonesia yang keturunan Tiongkok memang sering dikenal sebagai kutu ekonomi yang lihai berbisnis, ulet dalam segala bidang usaha, dan mampu mengelola uang dengan super hemat.
Jadi tidak heran jika 100 orang terkaya di Indonesia telah di dominasi oleh mereka yang berasal dari keturunan Tiongkok. Buktinya sudah terlihat, mereka yang berasal dari keturunan Tiongkok memang lebih menguasai sumber daya alam yang ada melebihi dari jumlah mereka sendiri.
Menurut Sterling Seagrave dalam bukunya: "Sepak Terjang para Taipan", yang diterbitkan oleh Gramedia, WNI keturunan Tiongkok adalah bagian dari 55 juta Tiongkok rantau yang berasal dari provinsi-provinsi pesisir Tiongkok selatan Kwangtung dan Fukien, tempat asal bagian terbesar Tiongkok rantau (overseas Chinese). Tiongkok rantau atau pesisir adalah kerajaan tanpa perbatasan, tanpa pemerintahan nasional dan tanpa bendera. Mereka mendominasi kekuatan ekonomi di hampir setiap negara di Pasifik mulai dari Taiwan, Korea Selatan, Philipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura hingga Indonesia, kecuali Jepang dan Korea Selatan.
Pada tahun 1990 seorang bankir asal Singapura pernah menaksir kekayaan cair milik Tiongkok rantai yang nilainya mencapai 2 triliun dolar atau setara dengan 130 ribu triliun rupiah saat ini, dan itu masih belum termasuk dengan aset kekayaan lain yang tersebar di permukaan bumi. Tiongkok rantau sendiri mengumpulkan banyak kekayaannya ini secara diam-diam sebagai imigran maupun sebaga pelancong di negeri asing yang tak dikenal sebelumnya.
Kemampuan berbisnis para Tiongkok rantau memang sudah tidak perlu diragukan lagi. Mereka juga sangat pandai dalam memanfaatkan perlindungan politik untuk mendapatkan konsesi monopoli dari pemerintahan yang sulit. Dan terbukti usaha mereka tidaklah sia-sia, karena hingga saat ini bisa dibilang merekalah yang telah memegang pasar dunia. Banyak kasus yang telah membuktikan jika sebuah pemerintahan bisa saja macet apabila orang Tiongkok menyetop pasokan kebutuhan hidup. Dan hingga saat ini juga tidak ada satu tempatpun yang tidak ada keturunan Tiongkok.
Tiongkok rantau juga sangat menghormati upaya gigih mencapai kekayaan individu. Karena itu sangat menguntungkan bagi keluarga dan komunitas mereka. Tiongkok rantau juga sangat lihai dalam memindahkan kekayaan-kekayaan pribadi ke tepian untuk menghindari penyitaan. Sekarang ini ditaksir 60% uang dunia berada di tepian atau di tempat persembunyian.
Lalu mengapa Tiongkok rantau menyimpan uang mereka di Singapura?
Pertama, Singapura adalah salah satu negara tax heaven di dunia bersama Andorra, Antigua and Barbuda, the Bahamas, Cayman Islands, Costa Rica, British Virgin Islands, Isle of Man, Guernsey, Samoa, Bermuda, Cyprus, Gibraltar, Dominica, Belize, Hongkong, Vanuatu, Swis, Monaco dan Panama. Tax heaven adalah surga bagi para pengemplang pajak, hal itu di karenakan tax heaven tidak menerapkan pajak terhadap suatu barang.
Tujuan dari negara yang menerapkan tax heaven sendiri adalah agar menarik perusahaan asing ataupun individu untuk menempatkan uang mereka dinegara tersebut. Negara-negara ini menetapkan sistem pajak 0 persen bagi dana asing yang masuk kenegara mereka. Dicurigai para koruptor dan pengemplangan pajak di Indonesia menyimpan hasil korupsi, perdagangan narkoba dan pelarian modal ke sana.
Kedua, Singapura selalu pasang badan melindungi para koruptor, pengemplang pajak. Keinginan Indonesia agar Singapura merealisasikan kerjasama perjanjian ekstradisi untuk penanganan kejahatan lintas negara (transnational organized crime) khususnya dalam pemberantasan korupsi, hingga sekarang tak jelas hasilnya. Padahal, rencana merealisasikan kerjasama tersebut sudah berlangsung sejak 30 tahun yang lalu.
Bagi Indonesia, kerjasama ekstradisi dengan Singapura akan membuka celah dalam menangkap sejumlah koruptor asal Indonesia yang melarikan diri serta menyimpan uang hasil korupsi di Singapura.Tapi, bagi Singapura, pengembalian aset koruptor yang disimpan di negaranya akan berpengaruh terhadap stabilitas moneter negaranya.
Ketiga, WNI keturuan Tiongkok lebih senang menyimpan uangnya di luar negeri karena relatif lebih aman. Kerusuhan etnis pada tahun 1998 meninggalkan trauma yang membekas dalam setiap sanubari WNI keturunan Tiongkok. Dalam benak WNI keturunan, Indonesia masih belum benar-benar aman dan sewaktu-waktu masih bisa meledak. Itulah sebabnya ada banyak WNI menyimpan uangnya di Singapura.
Lalu apakah di masa pemerintahan Jokowi, uang WNI yang ada di Singapura itu dapat ditarik kembali ke Indonesia? Mari kita tunggu efektivitas kebijakan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ke depannya.
0 comments:
Post a Comment